Bagaimana Penjatahan Saham IPO Dilakukan?
Pernahkah Anda memesan saham IPO (Initial Public Offering) melalui sistem E-IPO, tapi jumlah saham yang masuk ke portofolio lebih sedikit dari yang Anda pesan? Jangan khawatir, sisa uang Anda tidak hilang dan dikembalikan ke Rekening Investor Anda. Anda perlu memahami mekanisme penjatahan saham IPO supaya Anda tidak khawatir lagi.
Bagi investor ritel maupun institusi, memahami mekanisme penjatahan (allotment) sangatlah penting untuk mengatur strategi investasi dan manajemen dana. Dalam sistem di Bursa Efek Indonesia, terdapat dua metode pembagian saham perdana yaitu: Penjatahan Tetap (Fixed Allotment) dan Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment).
Penjatahan adalah proses pengalokasian saham kepada pemesan ketika sebuah perusahaan melakukan penawaran umum perdana atau IPO. Karena jumlah saham yang ditawarkan terbatas sementara minat investor bisa lebih tinggi dibandingkan jumlah saham yang ditawarkan (oversubscribed), maka diperlukan aturan yang adil untuk membagi penjatahan saham tersebut.
Penjatahan saham dilakukan oleh Manajer Penjatahan yang berasal dari Underwriter atau dari Perusahaan itu sendiri. Ada 2 jenis penjatahan saham yaitu Penjatahan Pasti dan Penjatahan Terpusat:
1. Penjatahan Pasti (Fixed Allotment)
Penjatahan Pasti atau Tetap adalah penjatahan alokasi saham yang jumlahnya sudah dipastikan atau ditetapkan sejak awal untuk pemesan tertentu.
Penjatahan ini biasanya ditujukan untuk investor institusi (dana pensiun, manajer investasi, asuransi) atau investor High Net Worth Individuals (HNWI) yang memesan dalam jumlah besar. Namun perlu diperhatikan penentuan alokasi Penjatahan Pasti harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Jumlah Penjatahan Pasti untuk pegawai Perusahaan paling banyak 10% dari jumlah saham yang ditawarkan.
- Penjatahan Pasti dilarang
- Direktur, komisaris, dan/atau pemegang saham utama.
- Direktur, komisaris, pegawai, atau pihak yang memiliki 20% atau lebih saham perusahaan yang bertindak sebagai Underwriter atau agen penjual.
- Afiliasi dari Pihak yang dimaksud dalam kedua poin di atas.
Biasanya porsi Penjatahan Pasti memakan sebagian besar dari total saham yang ditawarkan, besar maksimal porsi penjatahan pasti ini telah diatur pada peraturan OJK supaya tidak terjadi kecurangan.
2. Penjatahan Terpusat (Pooling Allotment)
Ketentuan Alokasi Saham dalam Penjatahan Terpusat
Mekanisme inilah yang paling sering berkaitan dengan investor ritel. Penjatahan Terpusat atau Pooling adalah penjatahan saham dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan saham (pooling) melalui sistem e-IPO dan dijatahkan sesuai dengan prosedur. Jika terjadi kelebihan pemesanan, maka akan dibagikan secara proporsional.
Proses pooling dilakukan menggunakan website e-ipo.co.id. Melalui website ini, investor dapat melihat daftar perusahaan yang sedang melakukan penawaran umum dan memilih perusahaan mana yang mau dibeli saham IPO nya.
Sebelumnya, proses pooling dilakukan melalui formulir pemesanan yang ditawarkan oleh sekuritas (underwriter). Akibatnya sekuritas yang berperan sebagai underwriter akan memprioritaskan nasabah-nasabahnya terlebih dahulu untuk mendapatkan penawaran saham perusahaan yang akan IPO.
Ketentuan Alokasi Saham dalam Penjatahan Terpusat
Jumlah persentase saham yang dialokasikan untuk Penjatahan Terpusat telah diatur pada Surat Edaran OJK No. 25/SEOJK.04/2025.
Jika terjadi kelebihan pemesanan (Oversubscribed) pada Penjatahan Terpusat, batas alokasi saham disesuaikan sesuai dengan berapa kali jumlah kelebihannya.
Dalam kasus kurangnya pemesanan (Undersubscribed) pada Penjatahan Terpusat, IPO bisa ditunda oleh bursa sampai jumlah pemesanan saham mencapai minimal pemesanan sesuai dengan ketentuan alokasi saham yang berlaku.
Misalnya, perusahaan dengan nilai IPO Rp100 Miliar, minimal pemesanan melalui web e-IPO sebanyak Rp20 Miliar.
Kenapa Rp20 Miliar?
Berdasarkan ketentuan untuk kategori IPO di bawah Rp100 Miliar, minimal alokasi saham untuk penjatahan terpusatnya 20% dari nilai IPO atau Rp10 Miliar. (silahkan lihat tabel alokasi saham di atas)
Jika Rp20 Miliar ini belum terkumpul, maka proses IPO akan ditunda atau dibatalkan oleh bursa.
Contoh Perhitungan Penjatahan Saham untuk IPO
Mari kita lihat contoh perhitungan alokasi untuk penjatahan saham dengan asumsi nilai IPO sebesar Rp100 Miliar.
Anda bisa mengatur komposisi pembagian penjatahan saham selama memenuhi ketentuan minimal penjatahan terpusat.
3. Strategi untuk Mengatur Porsi Penjatahan Saham
Perlu Anda ketahui, pihak-pihak yang memegang saham perusahaan Anda ketika sudah listing akan sangat berpengaruh terhadap harga saham perusahaan Anda di pasar sekunder.
Berikut ini beberapa poin yang bisa Anda pertimbangkan dalam menentukan porsi penjatahan saham:
- Keberadaan investor strategis sangat penting untuk menjaga harga saham perusahaan Anda, karena investor strategis punya kepentingan di situ.
- Investor ritel dari masyarakat biasanya hanya membeli saham IPO untuk jangka pendek. Investor ritel mempunyai kecenderungan untuk menjual saham di hari pertama setelah mendapat keuntungan capital gain.
- Poin b inilah yang menyebabkan ada saham IPO yang langsung turun di hari pertama listing. Penyebabnya saat penjatahan saham IPO tersebut tidak ada investor strategis dan kebanyakan pemegang saham berasal dari investor ritel.
Singkatnya, untuk menjaga stabilitas harga saham, Anda perlu memperbanyak porsi Investor Strategis (Penjatahan Pasti) dan meminimalkan porsi untuk Investor Ritel (Penjatahan Terpusat).
Pada akhirnya semua kembali ke motivasi dan cita-cita Anda sebagai pemilik perusahaan.
Actionable Step: Ketika Anda sedang dalam persiapan atau sedang dalam proses IPO, gunakan waktu untuk mencari investor strategis.
Investor strategis berperan penting supaya semua saham yang ditawarkan dapat terserap. Selain itu, investor strategis dapat menstabilkan harga saham, karena jika saham yang Anda tawarkan kebanyakan dipegang oleh investor ritel, dapat dipastikan harga saham perusahaan Anda di hari pertama turun drastis.