Apa yang perlu disiapkan untuk IPO?

Pahami struktur permodalan perusahaan anda dengan memperhatikan poin-poin berikut :
  • Apakah jumlah aset dan laba tahunan perusahaan telah memenuhi syarat untuk IPO?
    Lihat syarat IPO di sini →
  • Bagaimana kondisi struktur modal perusahaan saat ini? Apakah lebih banyak modal sendiri (equity) atau utang (debt)?
  • Merencanakan berapa dana IPO yang ingin dikumpulkan.

Diskusikan dengan akuntan publik yang berlisensi OJK mengenai :

  • Perubahan apa yang diperlukan supaya laporan keuangan perusahaan memenuhi standar akuntansi yang dipersyaratkan untuk IPO. (Apakah menggunakan standar IFRS atau ETAP?)
  • Berapa tahun laporan keuangan auditan yang diperlukan untuk syarat IPO.
  • Memastikan bahwa akurasi dan kecepatan sistem software akuntansi sudah mumpuni untuk dapat memenuhi pelaporan setiap kuartal dan tahunan.
  • Melakukan peninjauan terhadap kebijakan akuntansi yang signifikan di masa lalu. Terutama terkait pencatatan opsi saham yang dapat mempengaruhi struktur modal.

Anda perlu mengatur manajemen dan struktur organisasi perusahaan anda dengan langkah-langkah berikut :

  • Menunjuk jajaran direksi dan komisaris sesuai dengan persyaratan IPO.
  • Membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi yang berfungsi sebagai pengawas atas kebijakan perusahaan dan memberikan nasihat kepada direksi.
  • Membentuk Komite Audit dan tim Audit Internal.
  • Menunjuk Corporate Secretary yang bertugas sebagai penghubung komunikasi antara perusahaan dengan pemegang saham, OJK, dan pemangku kepentingan lain.
  • Melakukan review terhadap jajaran manajemen apakah telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pastikan legalitas badan usaha serta kontrak dan perjanjian telah diurus dengan baik.

  • Perusahaan harus berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) untuk bisa IPO.
  • Konsultasikan dengan Notaris mengenai akta perusahaan terkait kepemilikan saham dan perubahan anggaran dasar perusahaan, serta pembuatan dokumen perjanjian yang terkait dalam proses IPO.
  • Gunakan jasa konsultan hukum pasar modal untuk memberikan penilaian dan menguji tuntas dari segi hukum. (legal due diligence)
  • Merumuskan kebijakan anti-takeover untuk melindungi perusahaan dari pengambilalihan kepemilikan melalui transaksi saham di pasar sekunder (hostile takeover). Pelajari tentang anti-takeover strategy →
Copyright © 2023 Denny Kwan