Proses IPO di Bursa Efek Indonesia

Bagikan artikel
Proses IPO di Bursa Efek Indonesia. Dari persiapan hingga listing.
(Klik untuk memperbesar)

Proses IPO melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dilalui agar perusahaan dapat berhasil melantai di bursa.

Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses IPO:

Tahapan dalam proses IPO

1. Persiapan IPO

Waktu proses : bervariasi tergantung kesiapan internal

Tahap awal dalam proses IPO adalah persiapan internal perusahaan. Pada tahap ini, perusahaan harus memastikan bahwa struktur organisasi, laporan keuangan, serta aspek hukum dan regulasi telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah yang dikerjakan pada tahap persiapan ini antara lain:

  • Penentuan struktur IPO dan tujuan penggunaan dana
  • Persiapan audit laporan keuangan oleh auditor
  • Persiapan laporan aspek hukum
  • Persiapan prospektus dan marketing tools
  • Persiapan dokumen pendaftaran

Berikut ini merupakan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran:

  1. Laporan keuangan auditan
  2. Anggaran dasar perusahaan
  3. Laporan legal audit (legal due diligence)
  4. Prospektus penawaran umum
  5. Dokumen persyaratan lainnya yang dapat dilihat pada Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017
Dokumen IPO yang perlu dipersiapkan
Dokumen yang perlu disiapkan

Setelah tahap persiapan selesai, perusahaan harus mengajukan pendaftaran untuk bisa melakukan IPO.

Ada 3 pengajuan yang perlu dilakukan oleh perusahaan yaitu:

  1. Pernyataan Pendaftaran ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  2. Permohonan Pencatatan ke BEI (Bursa Efek Indonesia)
  3. Permohonan Pendaftaran Efek ke KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia)

Perusahaan perlu menyampaikan prospektus dan dokumen pendukung ke OJK dan BEI serta perjanjian pencatatan efek ke KSEI.

2. Evaluasi oleh BEI dan OJK

Waktu proses : ±3 - 4 bulan

BEI dan OJK akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi perusahaan, termasuk kesehatan keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan prospek bisnis. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan layak untuk menjadi perusahaan terbuka.

Berikut ini merupakan aktivitas-aktivitas yang dilakukan pada tahapan evaluasi:

  • Klarifikasi dan site visit oleh BEI
  • Tanggapan OJK atas dokumen yang harus direvisi
  • Ijin publikasi oleh OJK untuk melakukan Penawaran Awal
  • OJK memberi pernyataan efektif

Perusahaan dapat mulai menerbitkan prospektus ringkas setelah mendapat ijin dari OJK untuk melakukan penawaran awal.

3. Book Building

Book building atau penawaran awal adalah proses di mana perusahaan dan underwriter menentukan harga saham yang akan ditawarkan kepada investor. Dalam tahap ini, underwriter mengumpulkan minat investor dan menetapkan harga berdasarkan permintaan pasar. Proses ini membantu menentukan harga saham yang wajar dan menarik bagi investor.

Hal-hal yang berlangsung selama tahapan Book Building:

  • Publikasi prospektus ringkas
  • Penawaran awal dengan book building
  • Penetapan harga saham final berdasarkan hasil book building

4.. IPO / Penawaran Umum

Setelah harga saham ditetapkan melalui book building, perusahaan akan melaksanakan penawaran umum kepada publik. Berikut ini adalah hal-hal dijalankan pada tahapan penawaran umum:

  • Penjatahan saham
  • Transfer dana IPO ke Perseroan
  • Distribusi saham secara elektronik
  • Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia

5. Listing di Bursa Efek Indonesia

Tahap terakhir adalah pencatatan saham di bursa efek.

Saham perusahaan mulai diperdagangkan di pasar sekunder dan resmi menjadi perusahaan publik, di mana perusahaan harus mematuhi regulasi, termasuk keterbukaan informasi kepada investor dan pemegang saham.

Demikian tahapan proses IPO. Jika direncakan dengan baik, IPO dapat menjadi langkah strategis bagi perusahaan untuk berkembang lebih pesat dan meningkatkan nilai perusahaan di mata investor.

Bagikan artikel
Butuh konsultasi untuk IPO?